Mungkin kalau seandainya saya sebagai konsumen ingin membeli sebuah produk yaitu mobil hal hal yang saya perhatikan dalah :
1. harga dari mobil tersebut. yang dilihat dan dicari konsumen pasti harga mobil yang terjangkau oleh kantong mereka dan menjadi patokan awal dalam memilih mobil yang tentunya dengan kualitas yang baik.
2. keperluan terhadap mobil tersebut. jika dalam satu keluarga hanya terdiri dari beberapa orang mungkin mobil sedan lebih diutamakan, kecuali kalau memiliki keluarga besar akan lebih efisien jika memilih mobil yang cukup luas seperti mobil keluarga(avanza,kijang)
3. keiritan pemakaian BBM pada mobil tersebut. ini yang penting dan pasti dilihat oleh konsumen bagaimana pemakaian BBM pada mobil tersebut yang tentunya tidak menguras kantong lebih dalam.
4. model dari mobil tersebut. tergantung kesukaan dan ketertarikan dari konsumen.
5. promosi dan iklanyang tentunya menarik yang bisa menjaring konsumen karena iklan bisa menggerakan alam bawah sadar kita untuk membeli mobil yang diiklankan tersebut.
Kamis, 01 Desember 2011
Minggu, 16 Oktober 2011
Jenis – jenis perusahaan dagang, jasa, dan perusahaan manufaktur
Jenis – jenis perusahaan dagang, jasa, dan perusahaan manufaktur
Adapun sebelum kita mengetahui contoh-contoh dari perusahaan dagang, jasa dan manufaktur ada baiknya kita mengetahui apa definisi dari jenis perusahaan itu.
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menghasilkan jasa dan bukan barang atau produk untuk pelanggan.
Perusahaan Dagang merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli barang dagangan dari pemasok (supplier) kemudian menjual kembali kepada pelanggan.
Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang kegiatan usahanya adalah membeli bahan baku (input) kemudian mengubahnya menjadi barang yang dijual kepada pelanggan.
Contoh perusahaan jasa adalah PT Jalur Nugraha Ekakurir atau yang biasa disebut JNE. JNE adalah suatu perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengiriman barang ataupun dokumen. PT. Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang bergerak di jasa pengiriman barang ini mempunyai beberapa layanan dalam pengiriman barang / dokumen , diantaranya paket YES(yakin esok sampai), Regular, OKE(ongkos kirim ekonomis), SS( superspeed/ kirim dan sampai di hari yang sama). Segmentasi yang dilakukan JNE dengan membagi beberapa layanan dengan tariff sesuai segmentasi pasar yang ingin digapai JNE, seperti contoh pada paket OKE(ongkos kirim ekonomis) yang diperuntukan untuk golongan menengah kebawah dengan waktu sampai barang hingga seminggu berbeda dengan YES atau SS yang diperutukan untuk golongan menengah keatas yang bias mengirim barang di hari yang sama sampai dengan 1 hari.
Contoh perusahaan manufaktur adalah PT Ultra jaya Milk tbk. PT. Ultrajaya saat ini merupakan perusahaan pertama dan terbesar di Indonesia yang menghasilkan produk-produk susu, minuman dan makanan dalam kemasan aseptik yang tahan lama dengan merek-merek terkenal seperti Ultra Milk untuk produk susu, Buavita dan Gogo untuk jus segar. Namun sejak tahun 2008 merek Buavita dan Gogo dibeli oleh PT. Unilever Indonesia, Tbk. sehingga PT. Ultrajaya Milk bisa kembali ke bisnis utamanya, yaitu produksi susu. Susu yang dihasilkan PT ini dipisahkan dalam beberapa segmentasi pasar, pasar untuk balita, anak- anak, hingga dewasa. Dan dengan strategi kesegaran bahan baku susu dan kualitas gizi alaminya dapat dipertahankan melalui teknologi proses UHT (ultra high temperature) dan pengemasan aseptik tanpa menggunakan bahan pengawet apapun, Pt Ultra jaya Milk diharapkan tetap dapat menguasai pangsa pasarnya di Indonesia.
Contoh perusahaan dagang adalah PT Sumber Alfaria Trijaya (SAT) atau Alfamart merupakan perusahaan nasional yang bergerak dalam bidang perdagangan umum dan jasa eceran yang menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari. Dari segi Segmentasi, Alfamart merupakan perusahaan distributor eceran yang menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari bagi semua kalangan dari anak-anak sampai orang tua dengan luas kurang dari 250 m². produk- produk yang dijualnya berbagai macam, dari makanan, minuman, tabung gas, peralatan sekolah dan lain-lain. Startegi pemasaran alfamart dengan membuka cabang yang dekat dengan perumahan masyarakat.
Kamis, 29 September 2011
MEMPENGARUHI SIKAP DAN PERILAKU
Sikap adalah pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa. Hal ini mencerminkan perasaan seseorang terhadap sesuatu, sedangkan perilaku adalah sebuah gerakan yang dapat diamati dari luar.
Hubungan sikap dan perilaku pada mata pelajaran Perilaku konsumen yang saya pelajari di smester 5 ini mungkin untuk mengetahui bagaimana perilaku konsumen mempengaruhi sikap dan perilaku, ataupun sebaliknya sikap dan perilaku mempengaruhi perilaku konsumen. Daripada bingung kita liat penjelasan dari ahlinya.
Langsung aja Menurut James F. Engel – Roger D. Blackwell – Paul W. Miniard dalam Saladin (2003 : 19) terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
- Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.
- Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
- Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.
Kalau menurut saya pribadi sikap dan perilaku orang tuh pasti berbeda-beda antara yang 1 dengan yang lainya. Seperti saya yang kalau dalam memilih barang pasti memilih yang harganya murah dengan kualitas yang standar tetapi memiliki bentuk/ rupa yang mirip dengan produk mahal/ bermerek( barang KW atau REPLIKA istilahnya). Dan jika kita bias mempelajari sikap dan perilaku konsumen secara menyeluruh, maka kita bisa memproduksi suatu barang/jasa yang kemungkinan besar bias diterima oleh masyarakat banyak.
Rabu, 28 September 2011
Mempengaruhi sikap dan perilaku dalam perilaku konsumen
MEMPENGARUHI SIKAP DAN PERILAKU
Sikap adalah pernyataan evaluatif terhadap objek, orang atau peristiwa. Hal ini mencerminkan perasaan seseorang terhadap sesuatu, sedangkan perilaku adalah sebuah gerakan yang dapat diamati dari luar.
Hubungan sikap dan perilaku pada mata pelajaran Perilaku konsumen yang saya pelajari di smester 5 ini mungkin untuk mengetahui bagaimana perilaku konsumen mempengaruhi sikap dan perilaku, ataupun sebaliknya sikap dan perilaku mempengaruhi perilaku konsumen. Daripada bingung kita liat penjelasan dari ahlinya.
Langsung aja Menurut James F. Engel – Roger D. Blackwell – Paul W. Miniard dalam Saladin (2003 : 19) terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
- Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.
- Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.
- Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.
Kalau menurut saya pribadi sikap dan perilaku orang tuh pasti berbeda-beda antara yang 1 dengan yang lainya. Seperti saya yang kalau dalam memilih barang pasti memilih yang harganya murah dengan kualitas yang standar tetapi memiliki bentuk/ rupa yang mirip dengan produk mahal/ bermerek( barang KW atau REPLIKA istilahnya). Dan jika kita bias mempelajari sikap dan perilaku konsumen secara menyeluruh, maka kita bisa memproduksi suatu barang/jasa yang kemungkinan besar bias diterima oleh masyarakat banyak.
Minggu, 03 Juli 2011
Pemerintahan MONARKI
Pemerintah Monarki
Perbedaan di antara penguasa monarki dengan presiden sebagai kepala negara adalah penguasa monarki menjadi kepala negara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangka waktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, penguasa monarki atau Yang dipertuan Agung hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan penguasa monarki dari negeri lain dalam persekutuan. Pada zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannya adalah monarki konstitusional, yaitu penguasa monarki yang dibatasi kekuasaannya oleh konstitusi.
Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Pada kebiasaannya penguasa monarki itu akan mewarisi tahtanya. Tetapi dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusional serta monarki demokratis.
Bagi kebanyakan negara, penguasa monarki merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negara tersebut. Selain itu, penguasa monarki biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuah negara. Contohnya di Malaysia, Yang dipertuan Agung merupakan ketua agama Islam, sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketua agama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagai ketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain penguasa monarki, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaan yang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.
Penguasa monarki di Indonesia
Jabatan penguasa monarki dijabat secara turun temurun. Cangkupan wilayah seorang penguasa monarki dari wilayah yang kecil misalnya desa adat (negeri) di Maluku, sebuah kecamatan atau distrik, sampai sebuah pulau besar atau benua (kekaisaran). Kepala adat turun temurun pada desa adat di Maluku yang disebut negeri dipanggil dengan sebutan raja. Raja yang menguasai sebuah distrik di Timor disebut liurai. Sebuah kerajaan kecil (kerajaan distrik) tunduk kepada kerajaan yang lebih besar yang biasanya sebuah Kesultanan. Kerajaan kecil sebagai cabang dari sebuah kerajaan besar tidak berhak menyandang gelar Sultan (Yang Dipertuan Besar), tetapi hanya boleh menyandang gelar Pangeran, Pangeran Muda, Pangeran Adipati, atau Yang Dipertuan Muda walaupun dapat juga dipanggil dengan sebutan Raja. Sebagian wilayah kerajaan kecil (distrik) di Kalimantan diberikan oleh pemerintah Hindia Belanda kepada pihak-pihak yang berjasa kepada kolonial Belanda. Tidak semua bekas kerajaan dapat dipandang sebagai sebuah bekas negara (kerajaan). Kerajaan-kerajaan yang mempunyai perjanjian dengan pihak kolonial Belanda merupakan negara yang berdaulat di wilayahnya.
Contoh kerajaan:
1. Mangkunegaran (Pangeran Adipati)
2. Kasepuhan (Sultan)
3. Kanoman (Sultan)
4. Kacirebonan (Pangeran)
5. Kerajaan Pagatan (Pangeran Muda)
Gelar kepala negara di dunia
Kepala negara mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.
Monarki
• Raja, Ratu (Arab Saudi, Swaziland, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol)
• Emir (Kuwait, Qatar)
• Kaisar (Jepang)
• Pangeran (Monako)
• Sultan (Brunei, Oman)
• Yang di Pertuan-agong (Malaysia)
• Paus (Vatikan)
DEKLARASI JUANDA
1. Deklarasi Djuanda
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Dalam peraturan zaman Hindia Belanda ini, pulau-pulau di wilayah Nusantara dipisahkan oleh laut di sekelilingnya dan setiap pulau hanya mempunyai laut di sekeliling sejauh 3 mil dari garis pantai. Ini berarti kapal asing boleh dengan bebas melayari laut yang memisahkan pulau-pulau tersebut.
Deklarasi Djuanda menyatakan bahwa Indonesia menganut prinsip-prinsip negara kepulauan (Archipelagic State) yang pada saat itu mendapat pertentangan besar dari beberapa negara, sehingga laut-laut antarpulau pun merupakan wilayah Republik Indonesia dan bukan kawasan bebas. Deklarasi Djuanda selanjutnya diresmikan menjadi UU No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia. Akibatnya luas wilayah Republik Indonesia berganda 2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km² dengan pengecualian Irian Jaya yang walaupun wilayah Indonesia tapi waktu itu belum diakui secara internasional.
Berdasarkan perhitungan 196 garis batas lurus (straight baselines) dari titik pulau terluar ( kecuali Irian Jaya ), terciptalah garis maya batas mengelilingi RI sepanjang 8.069,8 mil laut[1].
Setelah melalui perjuangan yang penjang, deklarasi ini pada tahun 1982 akhirnya dapat diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Selanjutnya delarasi ini dipertegas kembali dengan UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS 1982 bahwa Indonesia adalah negara kepulauan.
Pada tahun 1999, Presiden Soeharto mencanangkan tanggal 13 Desember sebagai Hari Nusantara. Penetapan hari ini dipertegas dengan terbitnya Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun 2001, sehingga tanggal 13 Desember resmi menjadi hari perayaan nasional.
Isi dari Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 :
1. Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
2. Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
3. Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
a. untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
b. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
c. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI
Kamis, 19 Mei 2011
TIPS BERBELANJA DI KASKUS/ INTERNET ( PENGALAMAN PRIBADI)
1.Perhatikan Diskripsi Produk yang dijual
Pastikan diskripsi jelas dan meyakinkan serta mencerminkan barang yang sesungguhnya.Untuk mengetahui hal ini dapat mencari barang sejenis yang direview di internet.
2.Lihatlah Harganya
Jangan mudah tergiur dari harga yang ditawarkan,jika harga tidak logis sedangkan penjual tidak mau dibayar COD maka lupakan saja produknya.Karena penjual dapat menipu anda dengan mudah.
3.Pastikan Kontak Penjual dapat dihubungi
Cobalah kontak penjual tersebut,jika penjual merespon dengan baik dan cepat berikan nilai lebih untuknya.
4.Carilah Testimoni untuk lebih baik
Anda penting untuk memperhatikan testimoni pembeli yang lain.Jika belum ada testi cobalah hubungi penjual untuk menanyakan kenapa belum ada testi,atau mungkin produk baru saja dijual.
5.Mintalah Garansi
Garansi sangat penting agar barang yang anda terima sampai dengan selamat dan baik.Mintalah garansi sebelum anda membeli barang dari penjual.Garansi dapat disertakan dalam bukti nomer pengiriman yang dapat kita cek langsung setelah barang dikirim kurang lebih 3 jam setelahnya.
FOR THE LAST
jadilah pembeli yang baik dan menghargai penjual.Jangan kita bertanya terlalu berbelit-belit kepada penjual.Ingat,Jual Beli yang baik adalah jual beli yang saling menguntungkan.Pengalaman ane jadi buyer n seller :P
SALAM KASKUSER
Pastikan diskripsi jelas dan meyakinkan serta mencerminkan barang yang sesungguhnya.Untuk mengetahui hal ini dapat mencari barang sejenis yang direview di internet.
2.Lihatlah Harganya
Jangan mudah tergiur dari harga yang ditawarkan,jika harga tidak logis sedangkan penjual tidak mau dibayar COD maka lupakan saja produknya.Karena penjual dapat menipu anda dengan mudah.
3.Pastikan Kontak Penjual dapat dihubungi
Cobalah kontak penjual tersebut,jika penjual merespon dengan baik dan cepat berikan nilai lebih untuknya.
4.Carilah Testimoni untuk lebih baik
Anda penting untuk memperhatikan testimoni pembeli yang lain.Jika belum ada testi cobalah hubungi penjual untuk menanyakan kenapa belum ada testi,atau mungkin produk baru saja dijual.
5.Mintalah Garansi
Garansi sangat penting agar barang yang anda terima sampai dengan selamat dan baik.Mintalah garansi sebelum anda membeli barang dari penjual.Garansi dapat disertakan dalam bukti nomer pengiriman yang dapat kita cek langsung setelah barang dikirim kurang lebih 3 jam setelahnya.
FOR THE LAST
jadilah pembeli yang baik dan menghargai penjual.Jangan kita bertanya terlalu berbelit-belit kepada penjual.Ingat,Jual Beli yang baik adalah jual beli yang saling menguntungkan.Pengalaman ane jadi buyer n seller :P
SALAM KASKUSER
Langganan:
Postingan (Atom)