Sebagai bagian dari lingkungan dan tatanan masyarakat, kegiatan
operasional PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dilakukan dengan
mengindahkan kelestarian lingkungan ataupun kesejahteraan masyarakat di
sekitar perusahaan.
Keseriusan dalam pengembangan maupun pembinaan lingkungan sekitar
ditunjukkan lewat beberapa program kerja yang telah dilaksanakan.
Pengelolaan Dan Pelestarian Alam

Bagi
PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) pengelolaan lingkungan merupakan
bagian dari sebuah pembangunan yang berkelanjutan. Oleh karenannya,
perusahaan telah menerapkan strategi dan program pengelolaan lingkungan.
Dalam melaksanakan hal tersebut, perusahaan melibatkan berbagai unsur
yang terkait. Untuk pemantauan lingkungan, PT Pelabuhan Indonesia II
(Persero_)berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
(BPLHD) di masing-masing lokasi pelabuhan. Sementara dengan pengguna
jasa pelabuhan dilaksanakan sebuah kerjasama dan koordinasi agar
tercipta pola operasi pelayanan kapal dan bongkar muat barang yang ramah
lingkungan dan memenuhi batas baku mutu lingkungan yang telah
ditetapkan. Demi mendukung hal tersetbu PT Pelabuhan Indonesia II
(Persero) telah menyediakan Reception Facility dan tongkang ntuk limbah
minyak/oli kapal. Untuk pelabuhan yang memiliki sampah laut dan sampah
domestik dengan volume cukup besar, seperti Pelabuhan Tanjung Priok,
penggunaan kapal pengumpul sampah dan incenerator (alat pembakar sampah)
telah pula diterapkan.
Lingkungan Sosial

Sebagai
pelaku ekonomi nasional, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menyadari
betul bahwa perusahaan juga mengemban misi pemerintah dalam mendorong
kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan serta terciptanya pemerataan
pembangunan melalui perluasan lapangan kerja, kesempatan berusaha dan
pemberdayaan masyarakat. Misi tersebut kemudian dijalankan oleh
perusahaan melalui Program Kemitraan dengan Usaha Kecil dan Program Bina
Lingkungan (PKBL). Program yang dijalankan oleh perusahaan tersebut
mengacu pada Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per 05/MBU2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tanggal 27
April 2007.
Program Kemitraan

Program
kemitraan merupakan kegiatan penyaluran dana pinjaman bergulir dan
hibah kepada mitra binaan. Sasaran dari kegiatan Program Kemitraan yaitu
usaha kecil, baik perorangan atau badan usaha dan koperasi yang
mempunyai omset per tahun setinggi-tingginya Rp. 1 miliar atau memiliki
aktiva setinggi-tingginya Rp. 200 juta di luar tanah dan bangunan.
Berdasarkan ketentuan yang ada, sumber pendanaan untuk kegiatan PKBL
berasal dari bagian pemerintah atas laba perusahaan maksimal sebesar 4%
dari laba setelah pajak, hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan/atau
jasa giro dari dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan setelah
dikurangi beban operasional dan pelimpahan dana Program Kemitraan dari
BUMN lain jika ada. Sementara aktivitas pembinaan kepada mitra mulai
dari pendidikan, pelatihan, manajemen hingga pemasaran dan promosi hasil
industri. Pelaksanaan program ini tersebar di semua cabang pelabuhan di
lingkungan perusahaan serta wilayah-wilayah lain meliputi Jawa Tengan,
Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. Pada
tahun 2008 dana yang tersedia untuk program ini sebesar Rp. 22,64 miliar
sementara yang berhasil disalurkan mencapai Rp. 20,67 miliar yang
tersebar kepada 526 Mitra Binaan. Akumulasi penyaluran dana sampai
dengan akhir tahun 2008 tercatat Rp. 126,28 miliar dengan jumlah mitra
binaan sebanyak 7.827 dari berbagai sektor usaha.
Program Bina Lingkungan

Program
Bina Lingkungan difokuskan untuk kegiatan memberdayakan kondisi sosial
ekonomi di wilayah usaha perusahaan. Melalui program tersebut diharapkan
kondisi sosial masyarakay sekitar perusahaan dapat diberdayakan dan
dikembangkan menuju kemandirian dan sinergi. Bagi PT Pelabuhan Indonesia
II (Persero), dengan melaksanakan program Bina Lingkungan diharapkan
dapat memberikan kontribusi positif dalam pembentukan corporate image
dan opini masyarakat sekitar perusahaan terhadap keberadaan usaha
perusahaan, sehingga dalam jangka panjang dapat tercipta iklim yang
kondusif terhadap kegiatan usaha dan pengamanan aset perusahaan (asset
safeguarding). Mengacu kepada Peraturan Menteri Negara BUMN No. Per
05/MBU2007 tentang Petunjuk PElaksanaan Program Kemitraan dan Bina
Ungkungan tanggal 27 April 2007, perusahaan telah menyalurkan bantuan
Program Bina Lingkungan meliputi enam obyek bantuan, yaitu:
- Bantuan kepada korban bencana alam
- Bantuan pendidikan dan / atau pelatihan
- Bantuan peningkatan kesehatan
- Bantuan pengembangan sarana dan prasarana umum
- Bantuan sarana ibadah
- Bantuan pelestarian alam

Selama tahun 2010 perusahaan telah menyalurkan bantuan lewat Program
Bina Lingkungan sebesar Rp. 28 miliar dan Kemitraan sebesar Rp. 46
miliar.
sumber : http://www.bumn.go.id/pelindo2/tanggung-jawab-sosial/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar